Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Provinsi Ini Berakhir 31 Juli, Cepat Bayar Sebelum Motor Bodong

Ardhana Adwitiya - Rabu, 19 Juli 2023 | 10:00 WIB
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak di provinsi Sulawesi Tenggara.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa daerah.

Namun untuk bulan Juli 2023 ini tinggal 2 provinsi yang mengakhiri pemutihan pajak, cepat bayar tunggakan sebelum motor bodong.

Sebelumnya 2 provinsi sudah menutup pemutihan pajak, yakni Papua dan Jawa Timur.

Pemutihan pajak di Papua berakhir 12 Juli, sementara Jawa Timur selesai 14 Juli.

Untungnya pemutihan di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlaku sampai 31 Juli mendatang.

Tak hanya penghapusan denda PKB, ada juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Bebas BBNKB II bisa dimanfaatkan brother yang baru membeli motor bekas dan mau balik nama.

Selain bebas denda PKB dan BBNKB II, berikut manfaat pemutihan pajak di Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara:

Baca Juga: Biar Gak Jadi Motor Bodong 4 Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak 2023 Yuk Bayar Pajak Bro 

1. Kalimantan Barat

Dilansir dari akun Instagram @samsatpontianak, program pemutihan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan di Kalbar berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Keringanan yang diberikan dalam program pemutihan di Kalbar, yakni:

- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

2. Sulawesi Tenggara

Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.

Terdapat 4 keringanan yang diberikan, yakni:

Baca Juga: Pemutihan Pajak di Jawa Timur Berhasil Kumpulkan Uang Sebanyak Rp 685 Miliar

- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ

Nah itu dia 2 provinsi yang akan mengakhiri program pemutihan pajak sampai akhir Juli ini.

Mumpung masih pertengahan bulan Juli, jangan lupa bayar tunggakan pajak ke Samsat sebelum motor bodong.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular