"Di mana yang bersangkutan memasang pelat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," lanjutnya.
"Artinya, tidak dapat teridentifikasi atau tidak dapat terlihat dengan jelas," kata dia.
Operasi patuh yang berlangsung hampir dua jam ini, Ditlantas Polda Gorontalo melakukan penilangan 19 kendaraan roda dua dan roda empat.
Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga knalpot brong.
Tonton video di bawah atau klik LINK INI.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR