MOTOR Plus-online.com - Brother mesti tahu fakta-fakta soal surat izin mengemudi alias SIM untuk motor di Singapura.
Biaya bikin SIM motor di Singapura sebesar Rp 40 juta, tapi masa berlaku SIM sampai usia 60 tahun.
SIM motor di Singapura banyak dibaca brother MOTOR Plus setelah banyak warga negara Indonesia (WNI) beralih status jadi warga negara Singapura.
Sekedar informasi, SIM motor di Singapura dibagi dalam 3 kategori, yakni 2B, 2A, dan 2.
2B berlaku untuk motor di bawah 200 cc, dengan usia minimal 18 tahun.
Kemudian 2A ditujukan kepada motor 201-400 cc, serta usia minimal 19 tahun.
Dan paling tinggi adalah 2, agar boleh bawa motor 400 cc ke atas dan usia minimalnya 20 tahun.
Seperti tertulis di judul, biaya bikin SIM motor di Singapura sebesar Rp 40 juta.
Baca Juga: Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Berikut Biaya dan Proses Bikin SIM Motor di Singapura
Hal itu dibenarkan Wijaya Kusuma, pakar safety riding dari ORD Training.
"Bikin SIM di Singapura cukup mahal," kata Wijaya Kusuma saat dihubungi MOTOR Plus-online, Jumat (14/7/2023).
"Biaya sekolah mengemudi Rp 30 juta, tambah biaya test kesehatan, psikolologi dan lain-lain Rp 10 juta, jadi total biaya adalah Rp 40 juta," lanjutnya.
Selain biaya yang mahal, pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan proses dapat SIM Singapura cukup lama.
"Untuk punya SIM harus dapat Provisional Driving License (PDL), hanya 48 jam paham Basic Theory dan program Circuit Training serta simulator," tambah Jaya.
"Setelah itu keluar SIM sementara atau PDL dan harus pasang huruf L di depan dan belakang motor, berlaku 6 bulan untuk kemudian ajukan Permanent Licence (SIM permanen)," sambungnya.
Ketika memiliki SIM sementara atau PDL, brother harus ditemani instruktur saat berkendara di jalan raya.
"Batas waktu PDL adalah 2 tahun, kalau tidak mengajukan Permanent License maka harus mulai dari pertama lagi," jelas ahli safety riding berlisensi itu.
Baca Juga: Wacana SIM Berlaku Seumur Hidup Indonesia Ditinggal Singapura, Di Inggris Sampai Usia 70 Tahun
Enaknya masa berlaku SIM di Singapura cukup lama, yakni hingga usia 60 tahun.
"SIM Permanent License berlaku sampai umur 60 tahun," lanjut Jaya.
"Setelah itu perpanjangan setiap 3 tahun dengan melampirkan surat kesehatan dan tes pengelihatan mata," pungkasnya.
Pasalnya pengelihatan manusia semakin menurun di usia 60 tahun, sehingga kemampuan mata melihat harus dicek.
Kalau sistem SIM motor Singapura berlaku juga di Indonesia, menurut brother bagus atau tidak?
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR