Oknum Polisi di Bali Berulah, Tolak Laporan Korban Jambret Malah Asyik Minum Bir

Ahmad Ridho - Kamis, 20 Juli 2023 | 17:27 WIB
TikTok/@lowkeyisve
Wanita korban penjambretan curhat laporannya ditolak dan oknum polisi yang ada malah asyik minum bir.

"Mereka melaporkan bahwa yang bersangkutan barusan menjadi korban penjambretan," ujar Stefanus.

"Kemudian Bripka Yudho menanyakan kejadian, baik TKP maupun kronologis singkatnya," tambahnya.

Setelah Bripka Yudho mendengar kronologi penjambretan seperti diungkapkan korban, diketahui peristiwa terjadi di Lavafela Seminyak.

Berdasarkan pengecekan di Google, lokasi tersebut masuk Kuta Utara sehingga Bripka Yudho mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Kuta Utara.

Baca Juga: Para Jambret Dibuat Senang Yamaha RX-King Makin Tak Terkejar Pasang Laher Mungil di Bagian Kopling

"Agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya," jelas Stefanus.

Stefanus menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, tas yang digondol copet berisi ponsel iPhone 13.

Stefanus menjelaskan, Brigadir Kadek sempat bertanya kepada korban apakah iCloude iPhone-nya masih menyala.

Korban kemudian menjawab, ponselnya sudah tidak menyala karena kehabisan daya baterai.

Brigadir Kadek lalu menyarankan korban untuk mendatangi Polsek Kuta Utara sambil membawa kelengkapan ponsel, seperti kotak, agar polisi bisa melakukan pelacakan.

"Sebelum dia (korban) meninggalkan mako (Polres Denpasar Barat) sempat bertanya kepada kami kira-kira bisa apa tidak ponselnya ditemukan," imbuh Stefanus.

"Kemudian Brigadir Kadek menjawab, bisa asalkan segera dibawa kotak ponselnya sehingga IMEI bisa diketahui dan polisi segera bisa lacak keberadaan ponsel tersebut," lanjutnya.

Soal pengakuan korban yang melihat polisi minum bir, Stefanus mengatakan bahwa hal ini bermula dari tiga botol bir yang diletakkan di atas meja piket SPKT Polsek Denpasar barat.

Sebelum korban datang, piket QR atas nama Aiptu Suparta dan Ipda Ketut dan pengamanan dalam (padal) serta pawas datang dari melaksanakan patroli.

Saat itu padal memberikan tiga buah botol bir Singaraja, yang terdiri dari satu botol besar dan dua botol kecil.

Baca Juga: Baru Tahu Cara Kerja Fuel Water Hybrid Rancangan STTD di Honda BeAT, Bisa Hemat Bensin 50 Persen

Tiga botol bir tersebut diletakkan di atas meja kemudian piket QR dan pawas meninggalkan Mako Polres Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli.

"Sedangkan padal diam di Mako sehingga yang bersangkutan bertiga saja berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat," jelas Stefanus.

"Selanjutnya datanglah kedua pelapor tersebut dan secara reflek yang bersangkutan menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja.

Namun, keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," tambahnya.

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan anggota Polsek Denpasar Barat yang ketahuan minum bir ketika korban melapor telah dijatuhi sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dengan push up sebanyak 50 kali.

"Agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," tutur Stefanus.

"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin. Untuk selanjutnya jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.

https://surabaya.tribunnews.com/2023/07/18/viral-oknum-polisi-di-bali-ngebir-dan-tolak-laporan-korban-pencopetan-begini-penjelasan-polda?page=all

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular