Pada saat itu, pemotor Honda BeAT dalam video tersebut kedapatan melawan arus.
Alhasil oleh petugas, pemotor itu lalu diberhentikan dan diminta menunjukkan surat kendaraan sambil diberikan pemahaman oleh petugas terkait pelanggaran melawan arus.
"Namun, pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan seperti yang dalam video tersebut, bahwasannya akan menelepon jenderal. Saya juga tidak tahu betul atau tidak karena mungkin hanya sebatas berucap," ujar Bambang dikutip dari Kompas.com.
Namun akhirnya pria tersebut tetap kooperatif dan bersedia menandatangani surat tilang.
"Kami laksanakan penindakan sesuai SOP (standart operating procedur) dan kami berikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ada-ada saja ya brother!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ancam Telepon Jenderal"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR