MOTOR Plus - online.com Belum banyak yang tahu nih kalau ternyata semua pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) punya tabungan yang bisa dicairkan dari asuransi.
Brother MOTOR Plus mungkin belum tahu kalau semua pemilik SIM bisa mencairkan uang dengan nominal Rp 2-4 juta dari asuransi yang terdaftar saat kita bikin SIM.
Saat kita bikin SIM atau saat perpanjang umumnya dikenakan biaya asuransi.
Memang asuransi saat bikin atau perpanjang SIM itu sifatnya tidak wajib, kalau brother tidak mau bayar juga tidak apa-apa.
Tapi saat kalian ikut bayar asuransi SIM motor maka kalian bisa dapat kesempatan mencairkan dana Rp 2-4 juta.
Kalau kalian bayar asuransi saat bikin atau perpanjang SIM, biasanya akan mendapatkan kartu asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB).
Biayanya juga tidak mahal, cuma Rp 30 ribu untuk ikut asuransi ini.
Asuransi tersebut untuk klaim jika brother mengalami kecelakaan berkendara atau kecelakaan motor yang mengakibatkan cacat permanen atau meninggal dunia.
Baca Juga: Sudah Ikut Pemutihan Jangan Lupa Balik Nama BPKB Motor Bekas Bro, Intip Biaya dan Syaratnya
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR