MOTOR Plus-online.com - Selama 11 hari razia Operasi Patuh 2023, sebanyak 30.159 orang ditilang ternyata ada 3 pelanggaran banyak dilakukan pemotor.
Razia Operasi Patuh 2023 diselenggarakan selama 2 minggu sejak 10 Juli lalu.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh 2023 sampai besok Minggu (23/7/2023).
Razia Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
Adapun operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Polri menyatakan pelaksanaan operasi tersebut ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Selama 11 hari operasi berlangsung, ada 30.159 pengendara yang melanggar aturan dan ditilang.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023 total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378," kata Ramadhan dikutip dari NTMCPolri.info, Sabtu (22/7/2023).
Ramadhan mengatakan, terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan pemotor.
Detailnya ada 220.031 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian 60.918 melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.
Sementara untuk pengendara mobil, kata Ramadhan, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar," jelasnya.
Sejak Selasa (18/7/2023) kemarin, terdapat 330 kecelakaan lalu lintas.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan data tahun lalu.
"Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian),” pungkasnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR