MOTOR Plus-online.com - Isu bikin surat izin mengemudi alias SIM harus punya sertifikat mengemudi dulu masih jadi perbincangan di tengah komunitas motor.
Beberapa komunitas motor pun mengutarakan pendapat tentang harus punya sertifikat mengemudi sebelum mengajukan SIM.
Budi Krisnandar dari 46 Bikers Club mengatakan, boleh saja diadakan sertifikat asal lembaga yang mengeluarkan jelas.
"Sertifikat buat bikin SIM silahkan saja, tapi harus ada asosiasi atau vendor pelatihan yang jelas," kata Budi kepada MOTOR Plus-online di Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
"Cuma konsepnya harus lebih mematuhi rambu dan mengutamakan safety berkendara," sambung Acong, sapaan akrabnya.
"Kalau sekarang banyak media untuk pembelajaran, bisa lewat YouTube, kita nonton video kemudian praktek dan baru bikin SIM," tambahnya.
Sementara itu, Prio Abdi Winahyu dari Bikers United berujar, ditakutkan ada sisi bisnis dalam pembuatan sertifikat mengemudi.
"Menurut saya itu agak tricky, kemungkinan ada sisi bisnis kayak sekolah-sekolah mengemudi jadi diwajibkan," ujar Prio.
Baca Juga: SIM Ketinggalan Saat Kena Razia, Boleh Cuma Tunjukkan Foto atau Fotokopinya Agar Tidak Kena Tilang?
"Secara banyak anak sekolah belum bikin SIM tapi sudah bisa bawa mobil atau motor sendiri, jadi sebenarnya enggak perlu sih," tambahnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR