Baca Juga: Taruh Laptop Atau HP Di Bagasi Motor, Boleh Atau Tidak? Pabrikan Bilang Gini
Selain itu, Grab Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Tokopedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Merujuk hasil investigasi, Grab Indonesia segera memutus hubungan kemitraan dengan Muhamad Luckas.
Muhamad Luckas tidak lagi terdata sebagai mitra Grab Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga menempatkan Muhamad Luckas dalam daftar Blacklist.
Sehingga, Muhamad Luckas tidak akan bisa lagi mengajukan permohonan sebagai mitra Grab Indonesia.
"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," papar Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).
Dewi Nuraini menegaskan, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.
Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab Indonesia melaporkan kejadian ini serta Mitra Pengemudi terkait ke pihak berwenang dan siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung," katanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR