Kasus Driver Ojol di Ciledug Bawa Kabur Laptop, Muhamad Luckas Dilarang Daftar Grab Seumur Hidup

Ahmad Ridho - Senin, 24 Juli 2023 | 08:02 WIB
Instagram @ciledug24jam
Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 18 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

MOTOR Plus-online.com - Seorang driver ojol Grab di Ciledug Tangerang Selatan bernama Muhamad Luckas bawa kabur laptop konsumen seharga Rp 18 juta.

Akibatnya Luckas diblacklist Grab dan dilarang daftar ojol seumur hidup.

Kasus barang pesanan konsumen dibawa kabur driver ojol sudah beberapa kali terjadi.

Yang terbaru kasus laptop raib dibawa kabur driver ojol di Ciledug yang bikin heboh.

Hilangnya laptop milik konsumen bernama Juke mendapat titik terang dan telah bertemu dengan manajemen Grab dan Tokopedia.

Sedangkan driver Grab atas nama Muhamad Luckas yang mendapat order mengantar laptop tersebut juga telah diproses.

Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dialami Juke.

Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menindak pelanggaran yang dilakukan mitranya.

Apalagi pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana pencurian.

Oleh karena itu, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera melakukan investigasi internal.

Baca Juga: Taruh Laptop Atau HP Di Bagasi Motor, Boleh Atau Tidak? Pabrikan Bilang Gini

Selain itu, Grab Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Tokopedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Merujuk hasil investigasi, Grab Indonesia segera memutus hubungan kemitraan dengan Muhamad Luckas.

Muhamad Luckas tidak lagi terdata sebagai mitra Grab Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan Muhamad Luckas dalam daftar Blacklist.

Sehingga, Muhamad Luckas tidak akan bisa lagi mengajukan permohonan sebagai mitra Grab Indonesia.

"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," papar Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).

Dewi Nuraini menegaskan, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.

Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab Indonesia melaporkan kejadian ini serta Mitra Pengemudi terkait ke pihak berwenang dan siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung," katanya.

Sementara, terkait dengan kerugian yang dialami oleh Juke, pihaknya berkordinasi dengan Tokopedia untuk memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan nominal barang, yakni sebesar Rp18.399.000.

Baca Juga: Anak Driver Ojol Lulus Jadi Polisi Tanpa Biaya Sepersenpun, Awalnya Diprank Ikut Tes Sekuriti

Refund dana telah dilakukan pada Kamis (207/2023).

"Grab Indonesia sangat mengapresiasi tanggapan positif pihak konsumen yang berkenan menerima itikad baik kami untuk segera menuntaskan masalah ini," ungkapnya.

"Sejak laporan diterima hingga saat ini, kami secara konsisten berkomunikasi dengan konsumen untuk memberikan informasi terkini mengenai proses investigasi dan langkah-langkah yang kami ambil," tambahnya.

Saat ini, Muhamad Luckas juga memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

Menurutnya, laptop tersebut dibawa kabur oleh orang yang menggunakan akunnya.

Luckas mengaku sudah menjual akunnya ke seseorang atas nama Andre.

Meski begitu, pengakuan Luckas dianggap tidak masuk akal dan janggal oleh netizen. Mereka tidak percaya Luckas.

Kasus ini mencuat setelah Juke membuat unggahan di media sosial. Juke menjelaskan dirinya membeli laptop senilai Rp 18 juta secara online.

Pengiriman laptop menggunakan layanan Grab Express. Dalam proses pengiriman, laptop tersebut diantar oleh driver Grab atas nama Muhamad Luckas.

Nyatanya, laptop itu tak kunjung tiba.

Padahal barang telah diserahkan oleh pihak toko kepada driver Grab bernama Muhamad Luckas.

Juke yang kesal pun membeberkan kronologi hingga identitas Muhamad Luckas yang dianggap membawa kabur laptop barunya lewat status twitternya @kohjuk.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Driver Ojol Nyanyi Lagu Keisya Levronka yang Lagi Dihujat Netizen

Dalam postingannya, Juke awalnya mengunggah potret Muhamad Luckas yang lengkap dengan jaket Grab.

Selanjutnya, potret Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga resi pesanan laptop yang dipesannya lewat Tokopedia.

Dalam SIM C milik Muhamad Luckas tertulis alamat lengkapnya, yakni Kampung Poncol RT 03/01 Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.

Data lainnyam Muhamad Luckas merupakan pria kelahiran Tangerang, 23 Mei 1997 dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Juke pun mengumbar nomor telepon Muhamad Luckas, yakni 085218304184 serta sepeda motornya, yakni Honda Vario berwarna abu-abu dengan Nopol B 6307 VSC, sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi Grab.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Muhamad Luckas Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Mendaftar Grab

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular