MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh Jaya 2023 telah selesai digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya 2023 diselenggarakan selama dua minggu, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Setelah 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023, terdatap 18.536 pelanggaran yang kena tilang.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
tersebut. "Jumlah pengendara yang kena tilang karena melanggar lalu lintas ada 18.536," kata Trunoyudo dalam keterangan seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
Dari total 18.536 itu, sebanyak 8.683 pengendara ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sebanyak 9.853 pengendara ditilang secara manual oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: 2 Ciri Polisi Gadungan Bisa Manfaatkan Razia Operasi Patuh Jaya 2023
Trunoyudo mengatakan, pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2023 adalah pengendara motor melawan arus.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR