MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh Jaya 2023 telah selesai digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya 2023 diselenggarakan selama dua minggu, dari tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Setelah 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023, terdatap 18.536 pelanggaran yang kena tilang.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
tersebut. "Jumlah pengendara yang kena tilang karena melanggar lalu lintas ada 18.536," kata Trunoyudo dalam keterangan seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
Dari total 18.536 itu, sebanyak 8.683 pengendara ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sebanyak 9.853 pengendara ditilang secara manual oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: 2 Ciri Polisi Gadungan Bisa Manfaatkan Razia Operasi Patuh Jaya 2023
Trunoyudo mengatakan, pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2023 adalah pengendara motor melawan arus.
Tercatat, ada 5.473 pengendara motor yang tertangkap melawan arus.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) ada sekitar 5.324 pelanggar.
Sementara itu, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara mobil yakni tak memakai seatbelt dan melanggar bahu jalan.
"Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, dan pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," terang dia.
Trunoyudo mengatakan, petugas juga melakukan peneguran tanpa menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tercatat ada 35.509 pengendara yang ditegur tanpa dilakukan penilangan oleh petugas.
Secara keseluruhan tindak tilang dan teguran oleh petugas pada Operasi Patuh Jaya 2023, yakni berjumlah 54.045 pengendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Hari Operasi Patuh Jaya, Lebih dari 18.000 Pengendara Kena Tilang"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR