"Namun kebijakan ini akan berakhir sampai 2023, jadi kalau beli motor listrik 2024 tidak dapat subsidi," sambungnya.
"Subsidi dari pemerintah kami sebesar 18.000 Baht per unit, untuk motor listrik di bawah 150.000 Baht," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Divisi Akademik Asosiasi Kendaraan Listrik Thailand (EVAT).
Kalau dikonversi ke Rupiah, artinya subsidi motor listrik di Thailand senilai Rp 7,9 juta.
Sementara motor listrik yang boleh mendapat subsidi harganya harus di bawah Rp 65,5 juta.
Sekedar info, Pemerintah Thailand mengeluarkan kebijakan subsidi motor listrik pada tahun 2022 lalu.
Hal itu membuat Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberikan kemudahan dalam kepemilikan kendaraan listrik.
Selain subsidi, ada juga keringanan pajak 1% untuk motor listrik.
Mengutip nationthailand.com, 9 bulan pertama di tahun 2022 penjualan kendaraan listrik di Thailand meningkat 223% dibandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR