Pengecekan melalui nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka) yang tertera di kendaraan tersebut.
"Dari pengecekan itu ditemukan identitas pemilik kendaraan bernama Sukarti warga Butuh, Kabupaten Purworejo," ujar Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo.
Dari identitas itu, unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Temon dan tim resmob langsung menuju alamat dan berharap ada petunjuk terkait penemuan motor tersebut.
Benar saja, ternyata polisi mendapatkan informasi bila sepeda motor itu milik Sukarti yang hilang.
"Ternyata Sukarti merupakan korban dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Butuh, Purworejo," jelas Novi.
Alhasil, Polsek Temon dengan didampingi anggota reskrim Polsek Butuh menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebuah Motor Tak Bertuan Ditemukan di Sisi Timur Pantai Congot, Ternyata Milik Warga di Purworejo
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR