- Lot 15 berada di Belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota.
Objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
5.Uang Jaminan Lelang
a.Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang seperti diatas dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Sikat Rp 2,8 Juta Motor Murah 2023 Honda Vario 110 Dilelang di Jakarta, Bukan Motor Bodong Bro
-Jumlah Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjula dalam pengumuman lelang ini, disetorkan sekaligus ((bukan dicicil );
-Setoran Uang Jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oelh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b.Uang jaminan disetorkan ke rekening VA ( Virtual Account) masing-masing peserta lelang, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat Domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setalh berhasil melakukan pendaftaran serta data identitas dinyatakan valid.
6.Penawaran Lelang
Penawaran lelang dimulai paling sedikit dengan limit. Penawaran dapat dilakukan berkali-kali sebelum batas akhir penawaran.
7.Pelunasan Lelang
a.Pemenang lelang akan diumumkan di Email masing-masing peserta di Menu Status Lelang Aplikasi Lelang Internet;
b.Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dari bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila WAN PRESTASI atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
8.Semua objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Segala bentuk kekurangan/kerusakan menjadi resiko dan tanggungan pembeli sepenuhnya.
Baca Juga: Dijual Rp 17 Jutaan Motor Murah Honda Astrea Lahir Lagi Pakai Mesin Injeksi
Pembeli dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang ditawar/dibeli dan dapat dilihat pada alamat angka 4 (empat) diatas mulai hari ini sampai sebelum pelaksanaan lelang.
9.Semua biaya yang timbul dalam proses lelang baik Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (termasuk BBNKB ke-1) dan tunggakan pajak menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
10.Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:
a.Fotocopy Identitas diri yang masih berlaku (E-KTP / SIM);
b.Fotocopy NPWP pemenang;
c.Materai 10.000 sebanyak 2 lembar;
d.Kwitansi pelunasan hasil lelang dari KPKNL Bukittinggi.
11.Informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat lelang dapat menghubungi Panitia Lelang di Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota, Jln. Drs. H. Aziz Haily, MA, Sarilamak, Kecamatan Harau.
C.P Adeng (082384510432), Edo (082249208080) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi di Jl. M. Yamin No.60 Aur Kuning Bukittinggi Telp (0752) 34899.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR