MOTOR Plus-online.com/Galih
Konversi atau modifikasi motor bensin jadi listrik modal Rp 7 jutaan, ini syaratnya.
"Nanti baterainya itu akan didukung, (atau) mau beli sendiri semua juga enggak apa-apa," lanjutnya.
Perlu brother catat, ada beberapa syarat konversi motor listrik dari motor bensin, yaitu:
- STNK dan BPKB sesuai dengan KTP pemilik
- STNK masih berlaku
- Pajak kendaraan bermotor sudah dibayar
- Kondisi motor laik jalan
- Menandatangani persetujuan kesediaan motor dikonversi
- Motor yang dikonversi berkubikasi mesin sampai 150 cc
- Kondisi fisik motor lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan
MOTOR Plus-online.com/Galih
BRT Electric menjadi salah satu bengkel yang melayani konversi motor listrik.
Kalau sudah memenuhi syarat di atas, lakukan carai di bawah ini:
- Isi formulir pendaftaran secara online di LINK INI, atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
- Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Rangka)
- Melakukan persetujuan antara pihak pemilik motor dengan bengkel mengenai biaya konversi
- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
- Bengkel mulai mengerjakan konversi motor pemilik
- Bengkel mengajukan permohonnan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
- Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan
- LVI melakukan verifikasi
- Serah terima motor yang telah dikonversi kepada pemilik
Tunggu apalagi, buruan ajukan konversi motor listrik, siapa tahu diterima harganya Rp 7 jutaan.
KOMENTAR