Mantap, Modifikasi Motor Listrik Cuma Rp 7 Jutaan Siapkan STNK, BPKB dan KTP Bro

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:53 WIB
MOTOR Plus-online/Galih
Modifikasi motor listrik dari basis Vespa Excel (kiri), Yamaha XSR155 (tengah), sampai Yamaha Mio M3 (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Modifikasi motor listrik atau konversi motor listrik semakin diminati masyarakat.

Kini modifikasi motor listrik dari motor bensin bisa didapat dengan harga mulai Rp 7 jutaan, ketahui syaratnya jangan lupa siapkan STNK, BPKB, dan KTP kalian.

Konversi motor listrik bisa menjadi alternatif bagi brother yang punya motor tak terpakai dan ingin punya kendaraan listrik.

Daripada beli motor listrik baru, mending modifikasi motor yang sudah ada saja di garasi.

Enaknya lagi modifikasi motor listrik mendapat bantuan berupa subsidi dari pemerintah.

Subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta bro.

Program tersebut hanya untuk 50 ribu orang yang konversi motor bensin jadi motor listrik hingga akhir tahun 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bilang biaya konversi berkisar Rp 14 juta hingga Rp 17 juta, belum termasuk subsidi.

Baca Juga: Murah Rp 7 Jutaan Modifikasi Motor Bensin Jadi Motor Listrik Bisa Diproses, Ini Syaratnya

Dengan adanya insentif atau subsidi Rp 7 juta, tentunya biaya konversi akan semakin murah.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular