Karena itu, dia mengaku stres berat ketika motor andalan nafkahnya itu mendadak digondol maling.
"Sejak motor itu hilang saya jadi gak bisa ngojek dan cari nafkah untuk tambahan keuang keluarga. Kasus ini bakal menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup saya. Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya, alhmdulilah saya bisa ngojek lagi," ucap Sulastri.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan bahwa pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pihaknya mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
"Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung," ucapnya.
Edwar mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, bhabinkamtibmas hingga polisi RW," kata Edwar
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Senangnya Sulastri, Motor yang 2 Tahun Hilang Dimaling di Purwakarta Kini Kembali, Bisa Ngojek Lagi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR