MOTOR Plus-online.com - Senang bukan main dialami seorang tukang ojek di Purwakarta, Honda BeAT miliknya yang sempat hilang 2 tahun kembali.
Hal tersebut dialami Sulastri (32), pemilik Honda BeAT warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Motor matic Honda BeAT miliknya sempat hilang selama 2 tahun akibat dicuri.
Berbekal bukti surat sah, Sulastri datang ke Mapolres Purwakarta untuk mengambil motor yang telah ditemukan polisi.
"Dua tahun yang lalu motor saya hilang saat diparkir di depan rumah sekitar pukul 03:00 WIB. Kemudian saya membuat laporan ke Polsek Jatiluhur saat itu. Tapi, beberapa hari yang lalu, saya dihubungi polisi bahwa motor Honda Beat saya ditemukan dan bisa diambil dengan membawa bukti surat sah," ungkapnya mengutip TribunJabar.id.
Saking senangnya, tukang ojek tersebut sampai memeluk Honda BeAT berwarna merah itu.
Sulastri mengaku, kehilangan motor tersebut menjadi pukulan besar dalam hidupnya.
Bukan tanpa alasan, ia mengandalkan motor itu untuk mengais rezeki di jalan.
Baca Juga: Honda BeAT Bisa Bikin Toyota Innova Kayang Menghadap Langit Serpong
"Saya tidak punya pekerjaan lain. Kalau tidak punya motor, bagaimana saya bisa ngojek. Motor ini saya gunakan untuk ngojek," ujarnya.
Karena itu, dia mengaku stres berat ketika motor andalan nafkahnya itu mendadak digondol maling.
"Sejak motor itu hilang saya jadi gak bisa ngojek dan cari nafkah untuk tambahan keuang keluarga. Kasus ini bakal menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup saya. Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan jajarannya, alhmdulilah saya bisa ngojek lagi," ucap Sulastri.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan bahwa pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pihaknya mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
"Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung," ucapnya.
Edwar mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, bhabinkamtibmas hingga polisi RW," kata Edwar
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Senangnya Sulastri, Motor yang 2 Tahun Hilang Dimaling di Purwakarta Kini Kembali, Bisa Ngojek Lagi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR