Ternyata, AT mengikuti keduanya hingga akhirnya memukul RRS sebanyak tiga kali.
"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka," kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay.
"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," sambungnya.
Saat memukul, AT disebut sempat memarahi RRS lantaran tak menegur dirinya.
Akibat pemukulan itu, RRS tak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit.
Namun, tak lama setelahnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mengenai perbuatan anaknya, Elly Toisuta lantas mengucapkan bela sungkawa pada keluarga korban.
Hal ini disampaikan Elly dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Meski begitu, kepada keluarga korban Elly Toisuta tak mengucapkan permintaan maaf.
"Atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Elly.
Di samping kasus tersebut, ternyata Elly punya dua motor Suzuki.
Hal itu diketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Elly Tousita terakhir kali menyerahkan LHKPN KPK pada 31 Desember 2020.
Dalam daftar kendaraan, diketahui Elly memiliki dua motor Suzuki, yakni FL 125 RCMD tahun 2010 dan RV 125 tahun 2014.
Untuk kode FL 125 RCMD sebenarnya adalah motor Suzuki Shogun tahun 2010.
Motor bebek Suzuki itu dibeli Elly dengan uang sendiri seharga Rp 4.500.000.
Sementara untuk kode RV 125 tahun 2014, kemungkinan Suzuki Vanvan 125.
Motor itu dibeli Elly dengan uang sendiri seharga Rp 10.000.000.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR