Dengan informasi tersebut, polisi langsung menciduk YEP pada Minggu (25/7/2023).
Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengaku telah mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong.
Polisi lalu menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.
"Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ungkap Haris.
Menurut pengakuan YEP, ia berencana menjual lima motor curiannya karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sakit.
Tetapi motor curian YEP belum satu pun yang berhasil terjual.
Baca Juga: Bahagia Hendri Yamaha NMAX Kembali ke Pelukan 5 Bulan Hilang Digasak Maling Motor di Ciamis
"Ini sudah agak modern cara berpikirnya menurut saya, karena diambilnya yang kuncinya masih melekat supaya ketika dijual harganya pasti tinggi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Kemenkumham Curi 5 Motor di Cilincing, Salah Satunya Disimpan di Tempat Kerja"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR