Bahkan dirinya tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini, Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
Ia harus memakai alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher, ia pun hanya bisa mengonsumsi cairan.
Mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Surat dengan tulisan tangan tersebut ditunjukkan ayah Sultan, Fatih, ketika datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk berkonsultasi, Rabu (2/8/2023).
Pada surat tersebut, Sultan menjelaskan bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.
Sultan juga memohon kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.
Baca Juga: 6 Motor Diseruduk Toyota Innova di Fatmawati Jaksel, Sopir Diduga Ngantuk
Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena, meminta agar PT Bali Tower mengakui kabel melintang itu kesalahan perusahaan.
Pertama, PT Bali Tower harus mengakui jika itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka.
Yang kedua, PT Bali Tower harus meminta maaf secara terbuka supaya tidak ada korban lainnya.
Terakhir, baru berbicara soal biaya pengobatan dan biaya kompensasi lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cacat karena Terjerat Semrawutnya Kabel Jakarta, Sultan Rif'at Mengadu ke Jokowi"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR