MOTOR Plus-Online.com - Hati-hati dengan kabel internet yang bisa melukai pengendara motor seperti kasus Sultan di Jakarta.
Sultan Rif'at, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya menjadi korban dari semrawutnya kabel internet atau kabel fiber optic yang ada di Jakarta.
Mengutip Kompas.com, Kejadian yang menimpa Sultan ini terjadi pada 5 Januari 2023, di mana Sultan diketahui sedang menghabiskan waktu libur semesternya dan pulang ke rumahnya di Jakarta.
Saat itu ia menyusuri Jalan Pangeran Antasari dengan Yamaha MT-25, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil tersebut berhenti perkara ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan, namun ia tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih, ayah Sultan.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," lanjutnya.
Baca Juga: Tragis Pemotor Kecelakaan Akibat Pembangunan Kabel Fiber Optik, Keluarga Laporkan Ke Polisi
Sultan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Perkara kecelakaan itu, Sultan akhirnya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi.
Bahkan dirinya tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini, Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
Ia harus memakai alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher, ia pun hanya bisa mengonsumsi cairan.
Mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Surat dengan tulisan tangan tersebut ditunjukkan ayah Sultan, Fatih, ketika datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk berkonsultasi, Rabu (2/8/2023).
Pada surat tersebut, Sultan menjelaskan bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.
Sultan juga memohon kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.
Baca Juga: 6 Motor Diseruduk Toyota Innova di Fatmawati Jaksel, Sopir Diduga Ngantuk
Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena, meminta agar PT Bali Tower mengakui kabel melintang itu kesalahan perusahaan.
Pertama, PT Bali Tower harus mengakui jika itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka.
Yang kedua, PT Bali Tower harus meminta maaf secara terbuka supaya tidak ada korban lainnya.
Terakhir, baru berbicara soal biaya pengobatan dan biaya kompensasi lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cacat karena Terjerat Semrawutnya Kabel Jakarta, Sultan Rif'at Mengadu ke Jokowi"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR