Bayar Pajak Motor Honda Termahal di Indonesia Bikin Jantung Copot

Reyhan Firdaus - Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:08 WIB
AHM
Tampilan motor Honda CBR1000RR-R Fireblade SP 30th Anniversary.

Merek paten seperti rem Brembo, sampai knalpot Akrapovic juga menempel di motor ini.

Bagaimana dengan pajak-nya, yuk kita cek cara menghitung sekaligus biaya totalnya.

Baca Juga: Motor dan Tabungan Disita Akibat Nunggak Pajak Dialami Warga Akankah Berlaku Nasional

Honda CBR1000RR-R SP karena pakai mesin 1.000 cc, masuk golongan motor mewah.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai pajak secara khusus, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Nilai dari PPnBM mencapai sekitar 125% dari nilai impor awal.

Lalu ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai impor BKP.

Tidak lupa menghitung pajak moge, tidak cuma nilai jual ditambah dengan PPn dan PPnBM saja.

Rideapart.com
Livery 30th Anniversary diambil dari Honda CBR900RR Fireblade tahun 1992.

Namun ditambah dengan biaya Bea Balik Nama kendaraan bermotor (BBN KB) sebesar 10% dari harga off the road.

Jangan lupa angka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan.

Saat diluncurkan tahun 2022, Honda CBR1000RR-R SP punya harga Rp 1,058 miliar OTR DKI Jakarta.

Tidak heran pertahun pemilik Honda CBR1000RR-R SP harus bayar pajak Rp 14.585.000.

Ngeri juga ya, tambah Rp 3,5 juta juta bisa dapat Honda BeAT terbaru tuh.

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular