MOTOR Plus-online.com - Pajak motor Honda termahal di Indonesia punya angka fantastis.
Banyak bikers punya impian punya moge, baik model sport, cruiser maupun adventure.
Namun banyak yang harus diperhatikan, saat brother mau memiliki motor dengan mesin di atas 250 cc.
Seperti layanan aftersales, biaya perawatan sampai bayar pajak tahunan.
Soalnya pajak moge di Indonesia punya angka fantastis, dan bikin jantung mau copot.
Ambil contoh moge Honda, yang di Indonesia punya lineup bernama Big Wing.
PT Astra Honda Motor (AHM) menawarkan banyak model di Big Wing.
Seperti supersport Honda CBR1000RR-R, sampai yang terbaru adalah adventure XL750 Transalp.
Khusus buat CBR1000RR-R, sekarang jadi motor Honda termahal di Indonesia.
Honda CBR1000RR-R varian SP, punya harga Rp. 1.076.696.000 OTR DKI Jakarta.
Baca Juga: Baru Tahu Uang SWDKLLJ di STNK Bisa Cair Sampai Rp 50 Juta Ketahui Persyaratannya
Harganya bikin mata melongo, karena Honda CBR1000RR-R SP punya teknologi dari MotoGP.
Seperti mesin 999,9 cc DOHC 4-silinder inline, dengan bore x stroke 81 x 48,5 mm.
Itu sama persis dengan Honda RC213V, motor MotoGP tunggangan Marc Marquez.
Tenaganya tembus 215 dk/14.500 rpm, dengan torsi mencapai 112 Nm/12.500 rpm.
Teknologi seperti kontrol traksi, suspensi Ohlins elektronik serta quick shifter pastinya jadi standar.
Khusus buat model 2023, Honda CBR1000RR-R SP pakai livery 30th Anniversary.
Ini untuk merayakan Honda Fireblade pertama, yang pertama launching tahun 1992.
Warnanya pakai grafis tricolor biru-merah, dengan dasar putih dengan pearl effect.
Merek paten seperti rem Brembo, sampai knalpot Akrapovic juga menempel di motor ini.
Bagaimana dengan pajak-nya, yuk kita cek cara menghitung sekaligus biaya totalnya.
Baca Juga: Motor dan Tabungan Disita Akibat Nunggak Pajak Dialami Warga Akankah Berlaku Nasional
Honda CBR1000RR-R SP karena pakai mesin 1.000 cc, masuk golongan motor mewah.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai pajak secara khusus, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Nilai dari PPnBM mencapai sekitar 125% dari nilai impor awal.
Lalu ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai impor BKP.
Tidak lupa menghitung pajak moge, tidak cuma nilai jual ditambah dengan PPn dan PPnBM saja.
Namun ditambah dengan biaya Bea Balik Nama kendaraan bermotor (BBN KB) sebesar 10% dari harga off the road.
Jangan lupa angka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan.
Saat diluncurkan tahun 2022, Honda CBR1000RR-R SP punya harga Rp 1,058 miliar OTR DKI Jakarta.
Tidak heran pertahun pemilik Honda CBR1000RR-R SP harus bayar pajak Rp 14.585.000.
Ngeri juga ya, tambah Rp 3,5 juta juta bisa dapat Honda BeAT terbaru tuh.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR