Stiker reflektor yang biasa dipastikan pantulan warnanya terbatas.
Tapi, kertas tempel dengan material khusus supaya menghasilkan pantulan yang bisa dilihat secara jelas pemotor.
Kelir background papan penunjuk jalan diatur secara jelas di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub, red) Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2014, tentang Rambu Lalu Lintas.
Di Permenhub Nomor 13 2014, pasal 20, diatur tegas warna latar penunjuk jalan.
“Stiker ini reflektor yang juga sudah diuji secara teknis. Pemerintah yang tes stiker reflektor yang akan ditempel,” beber Ado, panggilan akrab Selamet Ricardo.
Stiker reflektor yang diproduksi 3M untuk papan penunjuk jalan ada dua tingkatan.
Tingkatan 4 atau di 3M disebut HIP Range dan tingkat 11 atau disebut DG Range.
HIP kependekan dari High Intensity Prismatic dan DG Diamond Grade.
DG jenis kertas tempel pantulan yang banyak dipakai untuk penunjuk jalan di luar negeri.
“Sementara ini paling banyak dipakai HIP. Tapi, stiker reflektor jenis DG dari 3M di pakai di tol Cibitung-Cilincing dan km 80 tol Tangerang-Merak,” kata Ado yang berkantor di kawasan TB. Simatupang, Jakarta Selatan.
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR