MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi ada progrm pemutihan yang bebas pajak lebih dari 5 tahun hingga berkesempatan memenangkan umroh di wilayah NTB, berlaku sampai tanggal segini.
Kabar gembira buat bikers, bayar pajak motor bisa menangkan banyak hal berkat adanya pemutihan.
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 digelar sejak tanggal 1 Agustus 2023.
Hal tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB.
Pemutihan itu bernama 3 in 1 PLUS bagi bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 52 Tahun 2023.
Regulasi itu berisi tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif.
Seperti yang disampaikan Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP.
Baca Juga: Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara Ikut Gelar Pemutihan Pajak Agustus 2023, Apa Saja Keringanannya
"Ayo masyarakat NTB jangan lupa untuk membayar pajak dan ikut kesempatan mendapatkan undian paket umroh bagi Wajib Pajak aktif yang beruntung," ucapnya dikutip dari ntbprov.go.id.
Dengan adanya pemutihan, ada sejumlah keringanan yang diberikan pemerintah.
Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Wajib Pajak Aktif Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU).
Kemudian, bebas pokok PKB dengan ketentuan di atas 5 tahun.
Ketiga, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menariknya, ada 13 Paket Umroh untuk Wajib Pajak aktif yang beruntung.
Bagi yang non-muslim, ada uang pengganti setara biaya paket umroh.
Adapun paket tersebut diundi pada tanggal 31 Oktober 2023 sesuai periode pemutihan.
Brother yang berada di wilayah NTB, segera bayar pajak motor dan manfaatkan kesempatan ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR