Sebagai tambahan, peraturan tersebut memuat tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Kita selalu jelaskan usia minimal untuk mengendarai sepeda listrik ini adalah 12 tahun dan diimbau untuk tidak dipakai di jalan raya utama atau besar," ujar Wilson saat berbincang dengan MOTOR Plus Online.
"Selain itu, kalau di Selis sendiri setiap pembelian sepeda listrik produk kami selalu gratis helm sebagai paket pembelian," tambahnya.
Wilson mengatakan, pihaknya pun juga sudah memberikan edukasi dan pengingat untuk para distributor.
"Kami selalu mengingatkan rekanan distributor atau toko yang menjual produk kami soal edukasi penggunaan sepeda listrik dan motor listrik," jelas Wilson.
"Selalu kami tekankan untuk pihak distributor atau toko agar menjelaskan dan memberi pengertian terhadap calon konsumen atau pembeli," lanjutnya.
Nah, jika brother memilik adik atau anak-anak yang mengendarai sepeda listrik ke jalan raya, usahakan untuk beri imbauan.
Baca Juga: Mirip Yamaha Soul GT, Motor Murah Anti Bensin Selis Ini Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Jangan sampai karena ketidaktahuan, bisa berujung celaka di jalan raya.
Begitu juga untuk pihak orang tua, harus sering melakukan pengawasan lebih penggunaan sepeda listrik tersebut.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR