Pelaku pencuri motor yang merupakan sindikat asal Lampung menjadikan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Motor curian dijual dengan harga Rp 6 juta sampai dengan Rp 7 juta per unit.
"Iya, betul (curanmor dijadikan pekerjaan). Motifnya dapat kami sampaikan adalah ekonomi karena memang dari mulai pengepul, transporter, sampai dengan pengendali itu mereka ada bagiannya masing-masing," jelasnya.
Misalnya, seorang pengepul, bisa mengantongi upah sebesar Rp 500.000 per satu unit motor.
Saat motor itu selesai dikirimkan dari Jakarta menuju Lampung, maka pengepul tersebut mendapatkan Rp 800.000.
"Dan ketika motor-motor itu sudah di Lampung dan diperjualbelikan secara ilegal, di sana harganya kisaran antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per unit motor," papar Syahduddi.
Dia menyebut, beberapa pelaku yang tergabung dalam sindikat itu ditangkap saat hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan pikap, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: 3 Saran Pihak Pabrikan Honda BeAT Biar Aman dari Incaran Pencuri Motor dan Begal
Syahduddi menuturkan, mobil itu membawa dua motor. Kata dia, mulanya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah menaikkan motor ke bak mobil. Polisi lantas memantau lokasi yang dilaporkan warga.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas menghentikan mobil di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Muatan di bak mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi, dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye," jelas Syahduddi.
"Namun, jika dicek dengan lebih teliti, terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," lanjut dia.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah toko (ruko) yang menjadi tempat penyimpanan motor curian.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa. Saat dilakukan penggerebekan, di ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi," terang Syahduddi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Sindikat Asal Lampung Jadikan Pencurian Motor sebagai Pekerjaan Utama"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR