Dikutip dari lelang.go.id, nilai limit atau harga awal skutik 150 cc itu berada di angka Rp 21.098.339.
Belum termasuk uang jaminan lelang yang harus dibayarkan, sebesar Rp 4.300.000.
Dengan harga segitu, brother bisa mendapatkan motor murah 150 cc dengan STNK dan BPKB yang tersedia.
Selain itu, dari hasil pengecekan di website resmi Bapenda Jawa Barat, tanggal pajak Honda ADV 150 itu sampai 18 Maret 2024.
Adapun besaran total pajak Rp 642.500, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok Rp 607.500 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pokok Rp 35.000.
Klik LINK INI untuk info lebih lanjut tentang lelang motor ini ya, bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR