Jual Motor Murah Pegawai Dealer Dapat Untung Milyaran Rupiah Akhirnya Polisi Turun Tangan

Aong - Senin, 14 Agustus 2023 | 20:55 WIB
Tribunnews
Pegawai dealer yang menjual motor murah berurusan dengan polisi

MOTOR Plus-online.com - Konsumen pasti banyak yang tertarik jika deaker motor jual dengan harga di bawah pasaran.

Jual motor murah pegawai dealer dapat untung milyaran rupiah akhirnya polisi turun tangan karena dianggap melanggar hukum.

Pegawai dealer motor tersebut menjanjikan memberikan pelayanan yang lebih menarik dibandingkan membeli motor di dealer lainnya.  

Pegawai dealer motor di Trenggalek berurusan dengan polisi usai bikin konsumennya rugi besar.

Itu yang membuat pegawai dealer inisial FAN (25) dapat untuk dari konsumen dengan mencapai Rp 1,1 miliar.

"Tersangka juga memberikan harga yang miring sehingga konsumen tertarik untuk membeli kepadanya," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono (12/8/2023).

Setelah uang diberikan, FAN meminta konsumen untuk menunggu lebih kurang 3 bulan, namun motor yang dijanjikan cuma khayalan alias tak kunjung datang.

Konsumen sempat untuk meminta mengganti unit motor yang tersedia saja, FAN pun menyutujui dengan syarat menunggu satu bulan untuk proses administrasi dan lainnya.

Baca Juga: Harga Rp 14 Jutaan Motor Murah Honda 110 cc Mirip Honda Verza, Starternya Halus

Baca Juga: Lelang Motor Murah Honda BeAT di Bekasi Modal Rp 7 Jutaan, Pajak Hidup BPKB Ada

Namun satu bulan kemudian motor yang dijanjikan tidak datang lagi.

"Ada dua LP (laporan polisi), untuk korban kedua modusnya juga sama. Dari dua korban tersebut kerugian mencapai Rp 53 juta," lanjutnya.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan adanya konsumen lain yang menjadi korban dari warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan tersebut.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan dari pemeriksaan tersangka mengakui masih ada 25 orang lagi korban dengan modus yang sama.

"Kalau ditotal kerugian korban mencapai Rp 1,1 miliar, rata-rata korban ini beli cash kepada tersangka, bukan uang inden," jelas Agus.

Atas perbuatannya, FAN diancam dengan pasal 372 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2023/08/12/beri-harga-motor-lebih-murah-pegawai-dealer-di-trenggalek-bawa-lari-uang-konsumen-rp-11-miliar

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular