MOTOR Plus-online.com - Maling motor kelas kakap berinisial IJ (46) berhasil ditangkap di Makassar.
Penangkapan IJ, maling motor lintas provinsi terjadi pada Senin (14/8/2023) kemarin.
Disebut lintas provinsi karena dia beraksi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, IJ dipanggil maling kelas kakap karena telah mencuri 21 motor di berbagai lokasi.
Penangkapan berawal dari masyarakat yang melapor telah kehilangan motor.
Motor itu dicuri IJ di wilayah hukum Polresta Mauju.
Kemudian terdeteksi tersanga berada di Kota Makassar.
Satreskrim Polresta Mamuju langsung menuju Kota Makassar dan berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Maling Motor di Medan Lihai Honda Vario Kunci Nyantol Langsung Digasak
Pelaku dibekuk di Jl Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.
"Sekitar Jam 2.00 Wita malam tersangka diamankan beserta barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp Jamaluddin, dikutip dari Tribunsulbar.com, Senin.
IJ tak bisa kabur dan sudah mengakui perbuatannya saat interogasi.
Ia beraksi di 3 provinsi dan mencuri kendaraan di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Masing-masing barang bukti diamankan kepolisian wilayah hukum masing-masing untuk lokasi Sulsel dan Sulteng.
"Total semua barang bukti terkumpul ada 21 unit, masing-masing barang bukti dijual dengan bervariasi kalau TKP Mamuju, dijual di Makassar tidak dijual di Mamuju," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan IJ Spesialis Pencuri Motor di Sulbar Sulsel dan Sulteng
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR