Pemutihan Khusus Kendaraan Pajak Mati Lama Digratiskan Tidak Perlu Bayar Dibuka di Tiga Provinsi

Aong - Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:13 WIB
FB Fikri Yansah
Lekas ikut pemutihan pajak mati lama digratiskan

Baca Juga: Update Pemutihan Pajak Motor di 11 Provinsi, Pajak Mati 7 Tahun Cukup Bayar 3 Tahun

Adapun sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini meliputi:

-Bebas denda PKB Bebas BBNKB II

-Bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya. Artinya pajak kendaraan yang mati lama hanya dikenakan 5 tahun saja yang harus dibayar.

-Diskon pajak kendaraan bermotor Diskon BBNKB I

-Program Pembebasan BBNKB II dan seterusnya.

2. Pemutihan pajak kendaraan Nusa Tenggara Barat

Wilayah Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Adapun hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 Tahun 2022 tentang Insentif pajak kendaraan bermotor.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular