Lalu untuk tipe ABS-nya dijual Rp 39.400.000 OTR Jakarta.
Baca Juga: Segini Harga Rangka eSAF Motor Matic Honda Ganti di Bengkel Resmi
3. Honda Forza 250
Terakhir ada motor matic besar Honda Forza 250 atau salah satu motor matic termahal Honda di Indonesia.
Honda Forza 250 adalah produk global dan diimpor utuh dari Thailand.
Skutik gambot ini juga tercatat tidak memakai rangka eSAF.
Rangka Honda Forza 250 masih menggunakan jenis underbone dengan tulangan berbentuk pipa bundar.
Karena CBU, harga Honda Forza 250 ini pun juga tergolong mahal, yakni Rp 90.330.000 OTR Jakarta dikutip dari situs resmi AHM.
4. Honda Vario 125
Ternyata Honda Vario 125 belum menggunakan rangka eSAF.
Padahal sang kakak yaitu Honda Vario 160 sudah mengadopsi rangka eSAF sebagai tulang utama.
Honda Vario 125 jadi motor matic termurah Honda yang tak menggunakan rangka eSAF.
Baca Juga: Video Rangka Honda Vario 125 2023 Karat Akibat Model eSAF, Ini Faktanya
Soal harga, Honda Vario 125 tipe CBS yang termurah dijual Rp. 22,550,000 OTR Jakarta.
Sedangkan Honda Vario 125 tipe CBS-ISS Rp. 24,200,000, dan tipe CBS-ISS SP Rp. 24,450,000 OTR Jakarta.
Bicara soal rangka eSAF yang jadi topik pembicaraan belakangan ini, pihak AHM turut buka suara.
Untuk konsumen yang mengalami masalah pada rangka motor Honda, pihak AHM memberi saran untuk lakukan pengecekan di bengkel resmi.
"Perlu dilakukan pemeriksaan secara langsung unit motor untuk mengetahui penyebabnya. Kami sarankan dapat melakukan pengecekan di AHASS terdekat," ungkap Ahmad Muhibbudin, General Manager Corporate Communication AHM kepada GridOto.com, Selasa (15/8/2023).
Tak berbeda dengan motor yang masih dalam masa garansi, konsumen bisa melakukan pengecekan di bengkel resmi.
"Sesuai dengan ketentuan service dan garansi, AHM memberikan garansi rangka sejauh 10.000 km atau satu tahun tergantung yang tercapai terlebih dahulu," jelasnya.
"Untuk mengetahui apakah masuk garansi apa tidak, silakan dilakukan pengecekan ke AHASS terdekat. Syarat dan ketentuan sesuai kartu garansi yang dimiliki konsumen," tambahnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR