Untuk para pemilik yang ingin melakukan klaim garansi rangka eSAF ini ternyata tinggal lakukan seperti yang terdapat di buku panduan pemilik.
"Pada setiap unit motor baru yang dibeli konsumen, terdapat garansi produk meliputi garansi mesin, garansi rangka dan kelistrikan, serta garansi sistem injeksi PGM-FI," jelas Rendra Kusuma, Kepala bengkel AHASS Astra Motor Jakarta dikutip dari GridOto.
Garansi mesin diberikan selama tiga tahun atau 30 ribu kilometer, lalu garansi rangka dan kelistrikan selama satu tahun atau 10 ribu kilometer.
Patokannya mana yang tercapai lebih dulu, umur motor semejak pembelian, atau angka kilometer yang tercatat di odometer.
"Proses klaim garansi seperti penggantian komponen sepenuhnya ditanggung bengkel resmi, sehingga bebas biaya," kata Rendra.
Jadi jika kalian para pemilik motor matic Honda dengan rangka eSAF bisa klaim garansi di bengkel resmi tuh!
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR