MOTOR Plus-online.com - Belakangan ini viral rangka eSAF motor matic Honda keropos di berbagai sosial media.
Kini para pemilik motor matic Honda yang pakai rangka eSAF dan takut keropos ramai-ramai bikin video cek rangka.
Kalau kalian belum tahu, rangka eSAF digunakan di Honda Genio, Honda BeAT, Honda Scoopy dan Honda Vario 160 tahun produksi 2019 keatas.
Salah satunya dibagikan oleh akun tiktok @sstorynda20 yang memperlihatkan kondisi rangka motor Honda Vario 160 miliknya.
Terlihat adanya bercak-bercak karat di bagian rangka.
"Yang lagi viral rangka Esaf, pemakaian baru 3 bulan," ungkapnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh akun tiktok @sujisujyatmika yang mengecek kondisi rangka Honda BeAT.
Terlihat motornya belum digunakan karena belum dibekali dengan plat nomor.
Baca Juga: Kasihan, Akun Resmi AHM WeLoveHonda Diserang Warganet Gara-gara Isu Rangka Keropos
@storynda20 Yang lagi viral rangka Esaf???? pemakaian baru 3 bulan????#honda #rangka #rangkaesaf #rangkahondakeropos #vario160 ♬ suara asli - Buru Ora Danta
"Ternyata ikut kebagian fitur "tambahan"nya..baru aja 11 hari keluar dari Dealer," ungkap akun tersebut.
Untuk para pemilik yang ingin melakukan klaim garansi rangka eSAF ini ternyata tinggal lakukan seperti yang terdapat di buku panduan pemilik.
"Pada setiap unit motor baru yang dibeli konsumen, terdapat garansi produk meliputi garansi mesin, garansi rangka dan kelistrikan, serta garansi sistem injeksi PGM-FI," jelas Rendra Kusuma, Kepala bengkel AHASS Astra Motor Jakarta dikutip dari GridOto.
Garansi mesin diberikan selama tiga tahun atau 30 ribu kilometer, lalu garansi rangka dan kelistrikan selama satu tahun atau 10 ribu kilometer.
Patokannya mana yang tercapai lebih dulu, umur motor semejak pembelian, atau angka kilometer yang tercatat di odometer.
"Proses klaim garansi seperti penggantian komponen sepenuhnya ditanggung bengkel resmi, sehingga bebas biaya," kata Rendra.
Jadi jika kalian para pemilik motor matic Honda dengan rangka eSAF bisa klaim garansi di bengkel resmi tuh!
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR