MOTOR Plus-online.com - Kasus para oknum ojek online yang keroyok YouTuber masih menjadi sorotan, Ketua Asosiasi Ojol dukung sanksi hukum yang berlaku.
Soal keributan para oknum driver ojek online alias ojol dengan seorang YouTuber, Laurendra Hutagalung terus disorot hingga saat ini.
Termasuk dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono.
Pihaknya menyayangkan aksi main hakim sendiri atau keroyok terhadap konten kreator itu.
"Kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyesali atas tindakan main hakim sendiri secara bersama-sama atau massa dari oknum rekan-rekan pengemudi ojol yang tidak terima adanya konten kreator yang sedang membuat konten mengenai melarang pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar Stasiun Tebet Jl. Abdullah Syafei'i pada Selasa 15/08/2023," jelas Igun dalam keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus-online.com, Rabu (16/8/2023).
Igun mengatakan, tindakan itu bisa merugikan driver ojol yang tidak ikut atau tidak terlibat dengan dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap konten kreator.
Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan YouTuber itu bertindak tanpa izin dengan aparatur setempat.
"Namun kami sebagai Asosiasi juga sangat menyayangkan pihak konten kreator yang bertindak tanpa adanya ijin maupun koordinasi dengan aparatur setempat, baik itu RT/RW ataupun jika ada petugas terdekat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang akhirnya terjadi perlawanan dari para pengendara yang melawan arus pada lokasi kejadian," kata Igun.
Baca Juga: Kaos Lawan Arah Dipakai Untuk Dukung Laurendra Hutagalung Yang Dihakimi Ojol di Tebet
Pihaknya juga mengatakan ada provokasi dari beberapa pengendara yang tidak suka dengan kegiatan melawan arus.
Hal itu menjadikan oknum driver ojol yang berada di lokasi terlibat dalam intimidasi terhadap YouTuber.
Untuk itu, pihaknya beraharap permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak.
"Informasi yang Asosiasi terima adalah pihak konten kreator telah membuat Laporan Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, maka kami sebagai Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak, kami harapkan pihak Kepolisian dan membuka ruang mediasi bagi pihak oknum pengemudi ojol yang terlibat, karena mereka para pengemudi ojol ini adalah tulang punggung pencari nafkah bagi keluarganya," tuturnya.
Igun mengatakan, pihak konten kreator juga memahami provokasi yang timbul dari kegiatan yang hingga melibatkan massa.
"himbauan kami pihak konten kreator membuka pintu maaf bagi rekan-rekan pengemudi ojol yang memang terlibat dan terbukti sebagai pelaku penganiayaan maupun intimidasi," ucap dia.
Igun menjelaskan, pihaknya menyerahkan perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami Asosiasi juga menyerahkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku walaupun bagi kami musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dikemudian hari," imbuh Igun.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR