MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus buat brother manfaatkan pemutihan pajak kendaraan yang diadakan di Kepulauan Bangka Belitung, dari bebas denda dan keringanan lainnya cek masa berlakunya.
Yup, program pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan di beberapa wilayah di Indonesia pada bulan ini.
Salah satunya berada di Kepulauan Bangka Belitung, yang dimulai sejak 18 Agustus 2023.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi menjalankan program pemutihan PKB dengan tajuk gebyar merdeka, bro.
Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan A'ang Solihin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program itu.
"Ini kabar gembira untuk masyarakat, silakan manfaatkan kesempatan ini," ungkapnya dikutip dari Bangkapos.com.
Untuk keringanannya berupa pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, ada juga pembebasan denda PKB dan sanksi administratif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga: Pemutihan Khusus Kendaraan Pajak Mati Lama Digratiskan Tidak Perlu Bayar Dibuka di Tiga Provinsi
Lalu, pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikian kedua dan seterusnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR