Yamaha R1 Milik YouTuber Emak Gila Jadi Barang Bukti Kasus Promosi Judi Online Terancam Penjara Segini Lamanya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:20 WIB
Kolase TribunJabar/Nazmi Abdurrahman dan Instagram/agoez_bandz4
II, YouTuber yang akrab disapa Emak Gila (kiri) ditangkap polisi karena mempromosikan judi online, moge Yamaha R1 (kanan) jadi barang bukti.

Dari laporan tersebut, pihkanya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Ternyata pelaku telah mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli 2023.

"Hasil keuntungan dari yang bersangkutan bertahap mendapatkan keuntungan dari Rp 15 juta (sampai) Rp 50 juta. Total keuntungan Rp 395 juta," katanya.

Pelaku mengaku ditawari pemilik situs judi online melalui aplikasi percakapan elektronik untuk promosi di media sosial.

Adapun situs judi online yang dipromosikan pelaku yakni happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti moge Yamaha R1, laptop dan handphone milik pelaku.

"Yang bersangkutan adalah YouTuber," tambah Anggoro.

Baca Juga: Aura Valentino Rossi di Modifikasi Motor Yamaha R1, Upgrade Aksesoris Balap Siap Gaspol di Sirkuit

Pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku atau pemilik situs judi online tersebut.

"Kita akan lakukan penyelidikan terus dan kepada masyarakat jangan asal lagi yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan," ucapnya.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Gara-gara promosi judi online, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul YouTuber Asal Bandung Mak Gila Ditangkap Polisi, Ini Gara-garanya, Motor Gede Jadi Barang Bukti

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular