Potensial Jadi Penyebab Kecelakaan, Sepeda Listrik Dilarang Keras Melintas di Jalan Raya Tangerang

Didit Abdillah - Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:00 WIB
TribunGorontalo.com
Ilustrasi pengguna sepeda listrik

Sebab, masyarakat yang beraktivitas menggunakan sepeda listrik tersebut didominasi oleh anak-anak, pelajar, hingga orang dewasa.

Terlebih, volume kendaraan yang melintas di jalan raya cukup tinggi, serta didominasi oleh kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, bus, hingga kendaraan bermuatan besar seperti truk.

"Jalan raya itu kan memang bukan kapasitas sepeda listrik, karena mobilitas kendaraan besar roda dua, sampai roda empat itu cukup tinggi," uja Zain Dwi Nugroho. 

"Oleh karena itu imbauan terkait penggunaan sepeda listrik itu dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di masyarakat," imbuhnya.

Kemudian Zain menerangkan, imbauan untuk masyarakat tidak menggunakan sepeda listrik di Jalan Raya itu disampaikan menyusul maraknya penggunaan hal itu di wilayah lain.

Oleh karena itu, hal tersebut disampaikan agar femona penggunaan sepeda listrik tidak menjadi tren masyarakat di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga: Enggak Cuma Motor Polisi Juga Bisa Tilang Sepeda Listrik Ini Dasar Hukumnya

Source : Tribun Banten
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular