Sesuai Harapan, Sopir Truk yang Menabrak Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Tidak Ditetapkan Jadi Tersangka

Uje - Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:50 WIB
tribunnews.com
Sopir truk di Lenteng Agung tidak ditetapkan sebagai tersagka

Makanya sopir truk yang menabrak tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Malah para pemotor yang tertabrak truk yang bisa dijadikan sebagai tersangka.

"Bisa jadi si korban ini, karena dia yang menyebabkan (terjadinya kecelakaan). Harusnya tidak disitu jalurnya dia," tambah Latif.

Selain berpotensi terkena hukuman pidana para pemotor juga sudah dikenakan tilang.

Karena mereka melaju di jalur yang tidak semestinya.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando. "Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Sopir Truk Penabrak Tujuh Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung adalah Korban.

Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular