Usaha Pemerintah Dibantu Aspelindo Basmi Oli Palsu yang Bikin Resah

Galih Setiadi - Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:15 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Begini cara Aspelindo membantu pemerintah berantas oli palsu.

MOTOR Plus-online.com - Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) turut mendukung pemerintah dalam rangka membinasakan peredaran oli palsu.

Hal tersebut terungkap dalam talkshow interaktif bertema 'Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu' yang digelar hari ini, Kamis (24/8/2023).

Pihaknya berharap pihaknya bisa menjadi jembatan antara produsen pelumas atau oli, dengan regulator alias pemerintah.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Aspelindo, Sigit Pranowo.

"Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar ASPELINDO dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan," kata Ketum Aspelindo periode 2023-2026 itu.

Sigit mengatakan, Aspelindo menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) buat menentukan kualitas oli yang dijual produsen.

MOTOR Plus-online.com/Galih
Beberapa oli yang dijual Pertamina

"Salah satu upaya Aspelindo diantaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas," kata pria berkacamata itu.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapatkan tantangan berupa peredaran oli palsu.

Baca Juga: Baru Tahu Cara Deteksi Oli Shell Asli Agar Terhindar Oli Palsu, Cek 2 Tanda Di Tutup Botol

Pelumas KW dengan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai aslinya seringkali bikin konsumen sulit membedakannya.

Padahal, oli memiliki peranan penting untuk mengurangi gesekan antarkomponen di ruang mesin dan melindungi keausan mesin kendaraan termasuk motor.

Kalau oli palsu terus dipakai, efek jangka panjangnya bisa menimbulkan kerusakan mesin.

Mak dari itu, Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.

"Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan," tutur Sigit.

MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Sigit Pranowo, Direktur Operasional PT Pertamina Lubricants (PTPL) yang juga Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo).

Selain pemalsuan oli, ada juga penjiplakan atau plagiat dari merek terlaris.

Dari pemalsuan dan plagiat yang memilki banyak persamaan pokok ini dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya," pungkasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular