"Contoh bodi tidak ada rusak, lampu tidak ada pecah, spion lengkap dan sebagainya dan itu harus dicek secara langsung oleh konsumen," bilangnya lagi.
Kalian bisa juga cek rangka apakah ada karat atau part lain yang bermasalah jika ditemukan.
"Kalau kalian terima motor dalam kondisi rusak atau ada cacat biarpun sedikit dan kalian tidak mau kalian bisa nyatakan di lembar tersebut," ucapnya.
"Nanti motor bisa ditukar dan kita kirim ulang dengan kondisi yang baru kalau memang ada masalah," tambah Hasbi yang kini buka bengkel umum di daerah Curup, Kabupaten Bengkulu.
Hasbi mengakui biasanya konsumen terlalu euforia ketika motor barunya datang.
"Jadi tidak dicek secara menyeluruh, baru nanti setelah beberapa hari dia komplain ke dealer," tegasnya.
"Tapi kalau memang ada masalah dan masih garansi tentu motor tersebut bisa melakukan klaim, tapi baiknya memang kalian bisa cek secara menyeluruh kondisi motor yang baru kalian terima," tutupnya.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR