MOTOR Plus - online.com Dibongkar mantan orang dealer, begini biar tidak dapat motor baru kondisi berkarat atau rusak.
Saat ini ramai kondisi motor baru yang dikirim ke konsumen kondisinya bisa dibilang tidak layak atau rusak.
Mulai dari rangka eSAF yang berkarat atau kondisi sepatbor belakang miring ketika motor baru dikirim dari dealer.
Menurut narasumber MOTOR Plus yang lama bekerja di dealer ternyata kita bisa menghindari dapat motor yang kondisinya berkarat atau rusak.
"Sebetulnya kalau dari dealer biasanya kita sudah melakukan pengecekan motor yang dikirim kondisinya sudah pasti baru dan tanpa cacat," terang Hasbi Ansyori yang bekerja di dealer motor Honda dan Yamaha sejak tahun 2007 sampai 2020 di daerah Bengkulu.
"Tapi memang konsumen harus cek lagi secara menyeluruh saat motor datang," tambah Hasbi yang juga sering jadi instruktur safety riding di daerahnya.
Hasbi mengungkapkan kalau saat serah terima motor baru pasti driver atau orang yang mengantarkan motor bakal menyerahkan satu lembar tanda terima beserta lembaran yang berisi cek kondisi motor saat dikirim.
"Nah, sebetulnya kita pasti akan dapat satu lembaran dimana itu isinya sang pembeli menyatakan kalau motor yang diterima dalam kondisi baik," lanjutnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Bengkel Spesialis Kenapa Rangka eSAF Bisa Rawan Karat dan Keropos
"Contoh bodi tidak ada rusak, lampu tidak ada pecah, spion lengkap dan sebagainya dan itu harus dicek secara langsung oleh konsumen," bilangnya lagi.
Kalian bisa juga cek rangka apakah ada karat atau part lain yang bermasalah jika ditemukan.
"Kalau kalian terima motor dalam kondisi rusak atau ada cacat biarpun sedikit dan kalian tidak mau kalian bisa nyatakan di lembar tersebut," ucapnya.
"Nanti motor bisa ditukar dan kita kirim ulang dengan kondisi yang baru kalau memang ada masalah," tambah Hasbi yang kini buka bengkel umum di daerah Curup, Kabupaten Bengkulu.
Hasbi mengakui biasanya konsumen terlalu euforia ketika motor barunya datang.
"Jadi tidak dicek secara menyeluruh, baru nanti setelah beberapa hari dia komplain ke dealer," tegasnya.
"Tapi kalau memang ada masalah dan masih garansi tentu motor tersebut bisa melakukan klaim, tapi baiknya memang kalian bisa cek secara menyeluruh kondisi motor yang baru kalian terima," tutupnya.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR