MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba razia tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023).
Uji coba itu digelar di beberapa lokasi, salah satunya daerah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atau lebih tepatnya di depan Terminal Blok M.
Adapun uji coba razia tilang uji emisi digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati, mengatakan terdapat tiga posko uji emisi di Terminal Blok M.
"Mobil bensin itu ada 32 kendaraan dan semua dinyatakan lulus, terus ada juga tadi kendaraan solar itu 17 kendaraan lulus semua," kata Tuty dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara untuk roda 2, kata Tuty, ada belasan motor tidak lulus uji emisi.
"Yang posko ketiga adalah motor, di mana 45 kendaraan yang tidak lulus itu 13 kendaraan," ungkap dia.
Menurut Tuty, belasan motor yang tidak lulus uji emisi diduga disebabkan karena pemiliknya tak melakukan perawatan secara rutin.
Baca Juga: Razia Uji Emisi Kurangi Polusi Udara Incar Motor Tak Lolos Uji, Kena Tilang dan Denda Rp 250 Ribu
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR