Peredaran Oli Palsu Makin Gawat, Bareskrim Polri Ungkap Ada Produsen Oli Resmi Terlibat

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:11 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Peredaran oli palsu meresahkan karena bisa merusak mesin motor, Bareskrim Polri bilang ada produsen oli resmi terlibat.

 Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyebut adanya dugaan permainan orang dalam dalam maraknya pelumas palsu.

"Tentunya kami belum bisa memastikan adanya mafia atau tidak, dari kasus tersebut memang kami bicara dengan pengungkapan perkara yang telah kami ungkap itu berawal dari adanya laporan dan kemudian memang rupanya ada persengkongkolan antara berapa orang, baik itu perusahaan produsen resmi dengan para pemain oli palsu," kata Indra di Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Menurut Indra, produsen oli asli dan palsu ini berkolaborasi sehingga itu berhasil di ungkap kemarin di Sidoarjo.

MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Peredaran oli palsu meresahkan dan bisa bikin motor rusak, Bareskrim Polri sebut ada produsen oli resmi ikut terlibat.

"Jadi ada produsen asli dengan para pemain oli palsu sehingga dia berkolaborasi untuk menciptakan yang palsu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), Hermas Efendi Prabowo menyampaikan, banyak masyarakat yang tertipu dengan pelumas palsu lantaran tergiur dengan harga yang lebih murah.

Apalagi kemasannya juga mirip dengan produk asli, sehingga sering diyakini pelumas atau oli yang dibeli memang asli.

Agar tidak menjadi korban pelumas palsu, Hermas mengingatkan kepada masyarakat untuk membeli pelumas di tempat resmi.

"Beli oli langsung dari toko resmi produk tersebut. Sekarang ini oli palsu yang beredar sudah menggunakan barcode buatan, yang saat di-scan akan merujuk kepada website bengkel palsu yang bisa mengecoh konsumen," tutupnya.

Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular