MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor ketar-ketir dengan peredaran oli palsu yang semakin merajalela.
Yang bikin kaget Bareskrim Polri ungkap ternyata produsen oli resmi ikut terlibat.
Oli palsu bisa jadi ancaman serius industri otomotif termasuk pemilik kendaraan.
Kasus oli palsu sudah beberapa kali dibongkar kepolisian.
Para tersangka pemalsu oli yang bikin resah sudah diamankan dan diproses hukum.
Namun para pelaku pemalsu oli belum jera dan peredaran oli palsu semakin banyak.
Oli palsu merupakan produk tiruan dari oli asli yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan produsen resmi.
Polisi berhasil menangkap pelaku pemalsu pelumas di daerah Tangerang, Banten dan diperkirakan pemalsu tersebut meraup omzet sebesar Rp 16,5 Miliar pada April 2023.
Sementara bulan Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat pelumas palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.
Baca Juga: Baru Tahu Cara Deteksi Oli Shell Asli Agar Terhindar Oli Palsu, Cek 2 Tanda Di Tutup Botol
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyebut adanya dugaan permainan orang dalam dalam maraknya pelumas palsu.
"Tentunya kami belum bisa memastikan adanya mafia atau tidak, dari kasus tersebut memang kami bicara dengan pengungkapan perkara yang telah kami ungkap itu berawal dari adanya laporan dan kemudian memang rupanya ada persengkongkolan antara berapa orang, baik itu perusahaan produsen resmi dengan para pemain oli palsu," kata Indra di Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Menurut Indra, produsen oli asli dan palsu ini berkolaborasi sehingga itu berhasil di ungkap kemarin di Sidoarjo.
"Jadi ada produsen asli dengan para pemain oli palsu sehingga dia berkolaborasi untuk menciptakan yang palsu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), Hermas Efendi Prabowo menyampaikan, banyak masyarakat yang tertipu dengan pelumas palsu lantaran tergiur dengan harga yang lebih murah.
Apalagi kemasannya juga mirip dengan produk asli, sehingga sering diyakini pelumas atau oli yang dibeli memang asli.
Agar tidak menjadi korban pelumas palsu, Hermas mengingatkan kepada masyarakat untuk membeli pelumas di tempat resmi.
"Beli oli langsung dari toko resmi produk tersebut. Sekarang ini oli palsu yang beredar sudah menggunakan barcode buatan, yang saat di-scan akan merujuk kepada website bengkel palsu yang bisa mengecoh konsumen," tutupnya.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR