Makin Panjang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta AHM Klarifikasi Rangka eSAF Berkarat

Hendra,Ahmad Ridho - Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:15 WIB
Hendra/Kompas.com
Dr. Rizal E. Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berkirim surat ke Astra Honda Motor (AHM) terkait rangka eSAF karat dan keropos.

Baca Juga: Breaking News, AHM Temukan Rangka eSAF yang Berkarat Hingga Patah, Langsung Minta Maaf

Baru-baru ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut mengomentari soal rangka eSAF keropos.

Dikutip dari GridOto.com, pihak BPKN sudah berkirim surat kepada Astra Honda Motor (AHM).

BPKN meminta ke produsen motor Honda untuk mengklarifikasi persoalan rangka eSAF.

"Ya hari ini akan kami kirim surat undangan untuk mengklarifikasi persoalan rangka eSAF," ungkap Dr. Rizal E. Halim, Ketua BPKN di kantornya (25/8/2023).

Yuka S./MOTOR Plus
Ahmad Muhibbuddin selaku GM Corporate Communication AHM memberikan klarifikasi terkait rangka eSAF yang berkarat dan keropos.

Menurut Rizal, AHM wajib untuk menjelaskan secara detil dan jujur mengenai apa yang terjadi dengan rangka eSAF ini.

BPKN akan meminta penjelasan mengenai proses produk yang telah dilakukan.

Penjelasan ini penting untuk mengetahui duduk persoalan yang terjadi.

"Kami harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," jelas pria asal Sulawesi Selatan ini.

Menurut Rizal kasus rangka eSAF ini bisa terjadi karena 2 hal.

Baca Juga: Harga Rangka eSAF Honda Vario 160 Paling Mahal, Cek Kode Rangka Motor Anda Waspada Keropos

"Karena konsumen atau kegagalan produk," ungkapnya.

Jika penyebabnya karena konsumen seperti kelalaian dalam pemakaian, menurut Rizal, langkah mitigasi apa yang dilakukan produsen untuk mencegahnya terulang.

"Namun apabila ditemukan kegagalan dalam produksi maka produsen harus fair menjelaskan kepada publik," sebut pria berusia 47 tahun ini.

Rizal mengatakan produsen harus menarik kembali (recall) produk yang memang terbukti mengalami kegagalan.

Untuk itu, BPKN mengharapkan kedatangan pihak Honda minggu depan untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi.

Penulis : Hendra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular