MOTOR Plus-online.com - Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) meninggal dunia hari ini, Sabtu (26/8).
Lelaki berambut putih ini meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelum meninggal, Arist Merdeka Sirait pernah mendukung petisi larangan anak di bawah umur naik motor.
Dukungan terhadap petisi larangan anak di bawah umur naik motor muncul di kanal Change.org pada 7 September 2016 lalu.
Arist Merdeka Sirait menilai orang tua yang mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur naik motor harus mendapat hukuman.
Menurutnya, orang tua harus memperhatikan hak anaknya dalam hal keselamatan termasuk melarang naik motor.
Anak-anak yang belum layak (di bawah umur) harus dilarang mengendarai motor atau mobil.
Jika tetap diizinkan, orang tua bisa diartikan mendukung terjadinya pelanggaran hukum.
Anak di bawah umur yang nekat mengendarai motor bisa kena denda hingga Rp 12 juta.
Baca Juga: Izinkan Anak di Bawah Umur Kendarai Motor, Orangtua Dicap Memberi Mesin Pembunuh
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR