Kemendag Minta Recall Rangka eSAF di Motor Matic Honda Begini Penjelasan AHM Soal Silikat dan Karat

Aong - Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:15 WIB
PT AHM
Motor matic Honda yang menggunakan rangka eSAF minta diracall oleh Kemendag

MOTOR Plus-online.com - Belakangan sangat masiv konten sosial media tentang sasis motor skutik karatan dan melipat.

Kemendag minta recall rangka eSAF di motor matic Honda begini penjelasan AHM soal silikat dan karat yang sebenarnya.

Saking ramainya tentang rangka eSAF yang dituduh karat dan melipat hingga menarik perhatian Kemendag.

Adapun motor matic Honda yang menggunakan rangka eSAF yaitu All New Honda BeAT, BeAT Street, Genio, Scoopy dan Vario 150.

Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan minta Honda recall rangka eSAF,

Kemendag meminta PT Astra Honda Motor (AHM) untuk melakukan recall atau penarikan motor Honda yang menggunakan rangka eSAF.

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Produk Logam dan Elektronik Ditjen PKTN Binsa Panjaitan menilai recall merupakan bentuk tanggung jawab AHM kepada konsumen.

“Ini sudah menyangkut perlindungan konsumen, memang ada kewajiban dari pelaku usaha untuk melindungi para konsumen,” kata dia, dilansir dari Kompas.com.

Dia menambahkan bahwa produk AHM harus melalui stadardisasi uji tipe dan kesesuaian mutu sebelum layak dipasarkan.

Baca Juga: Temuan Langsung Rangka eSAF Karatan di Honda BeAT dan Vario 160 Umur Baru Setahun

Baca Juga: Mau Beli Rangka eSAF Baru Jangan Lupa Surat Keterangan dari Kepolisian, Ini Alasannya Bro

Niko Fiandri
Sasis atau ranka eSAF pertama dipakai di Honda Genio pada 2019

Jika dijumpai kendala fatal yang berpengaruh terhadap keselamatan atau fungsi dan cukup masif, pelaku usaha wajib memberikan tanggung jawab penuh, salah satunya dengan cara recall.

Proses recall telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 33 tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Recall juga harus bebas biaya alias gratis dan sepenuhnya ditanggung oleh pelaku usaha.

Klarifikasi PT Astra Honda Motor (AHM)

Melalui media sosialnya @welovehonda_id, Rabu (23/8/2023), pihak AHM mengatakan bahwa warna kuning pada rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAf) tidak semua karat.

Warna kuning pada rangka eSAF itu oleh pihak AHM disebut sebagai silikat dan bukan karat.

Subhan Technical Service Manager PT Astra Honda Motor menyebutkan, warna kuning akibat silikat tidak meninggalkan bekas ketika diusap menggunakan tisu.

Sebaliknya, jika warna kuning karena karat, warna itu akan menempel ketika diusap menggunakan tisu.

Lantas, apa itu silikat? Dilansir dari Kompas.com, Senior Manager Corporate Communication PT AHM Rina Listiani menjelaskan, menurutnya silikat adalah lapisan yang berfungsi melapisi hasil pengelasan.

Menurut Rina, penggunaan silikat justru membantu mencegah oksidasi atau karat pada rangka.

Rina menjelaskan bahwa silikat berwarna kuning pada rangka motor Honda tidak berbahaya dan tidak mempengaruhi performa rangka eSAF.

Pihaknya juga mengatakan, bagi konsumen yang hendak mengetahui apakah warna kuning di rangka eSAF motornya karena karat atau silikat bisa segera membawa ke bengkel resmi Honda, AHASS.

“Bagi konsumen yang ingin mengecek sepeda motornya, kami sarankan untuk melakukan pengecekan di AHASS yang akan dibantu oleh teknisi kami,” kata dia.

Terkait karat pada rangka eSaf yang masih dikeluhkan karena mudah patah, Rina mengatakan pihaknya masih terus berupaya merespons dengan cepat, mengecek, dan menangani setiap keluhan konsumen agar sepeda motor mereka dapat terus memberikan kenyamanan dan keamanan berkendara.

“Kami cek juga detail penyebab masalahnya agar solusi dan penangannya tepat untuk setiap sepeda motor,” terang Rina.

Sumber https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/26/133000465/penjelasan-ahm-soal-silikat-rangka-esaf-dan-imbauan-kemendag-agar-motor-di?page=all.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular